Fayakhun Andriadi, Rindu Tindakan Nyata



FayakhunAndriadi meyakini, Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 4104/2003 tanggal 23 Desember tahun 2003 tentang Penetapan Kawasan Pengendalian Lalu Lintas Dan Kewajiban Mengangkut Paling Sedikit 3 Orang Penumpang Perkendaraan Pada Ruas-Ruas Jalan Tertentu di Provinsi DKI Jakarta tertata rapih di Gedung Pemerintah DKI Jakarta, dan anda sebagai Gubernur pasti sangat tahu akan peraturan ini. Tapi kenapa, ujar Fayakhun Andriadi anda tak mampu menangkap semangat dan substansi dari peraturan yang dikeluarkan oleh pendahulu anda tersebut. Anda membiarkan terjadinya kongkalingkong antara pemilik mobil dengan joki 3 in 1 dalam menyiasati peraturan yang telah dibuat sehingga tujuan dan semangat yang diusung oleh Perda tersebut tidak tercapai.
Pak Gubernur, Fayakhun Andriadi rindu melihat tindakan nyata dan spektakuler anda membebaskan Jakarta dari persoalan 3 ini 1, minimal dalam waktu sisa jabatan ini. Lebih baik telat daripada tidak sama sekali.
Persoalan ketiga menurut Fayakhun Andriadi, ketidaknyamanan dan ketidakamanan transportasi umum. Buruknya kondisi transportasi umum DKI Jakarta sungguh sangat memalukan: penumpang berdesakan sehingga rawan terjadi pencurian, pelecehan seksual, atau bahkan terjatuh dari bis umum; kondisi kendaraan yang tidak layak jalan; disiplin pengemudi yang sangat rendah; dan sebagainya.
Bahkan Busway menurut Fayakhun Andriadi yang tadinya diharapkan menjadi primadona transportasi umum, semakin menunjukkan wajah ketidaknyamanan dan ketidak-amanan bagi penumpang. Tidak saja pada kondisi kendaraaan yang tidak dirawat secara baik –sehingga sering mogok di jalan, beberapa kali terjadi kebakaran bahkan pernah terjadi tepat di bundaran HI, sangat sangat memalukan — tetapi juga tidak adanya perhatian pada keselamatan penumpang. Tengoklah pintu-pintu shelter Busway yang fungsi buka tutup otomatisnya macet. Pintu shelter dibiarkan terbuka begitu saja. Di saat jam-jam kerja, penumpang bus Transjakarta membludak. Kalau mobilnya datang, mereka berebut. Ini bisa memicu kecelakaan. Karena buru-buru dan berebut, mereka bisa terjatuh. Tapi hal serawan ini seolah tidak dihiraukan sama sekali oleh Pemerintahan anda.
Menurut Fayakhun Andriadi kebijakan yang keliru mengenai transprtasi umum telah menimbulkan kemacetan yang membuat lalu lintas dan psikologis warga Jakarta makin semrawut. Alih-alih mengatasi kemacetan, aturan lalu lintas di DKI makin menunjukkan tingkat keparahan yang akut. Karena, masyarakat yang kebetulan mampu membeli mobil, ogah menggunakan jasa transportasi umum yang tidak nyaman sekaligus tidak nyaman.
Pak Gubernur, lanjut Fayakhun Andriadi anda masih memiliki waktu beberapa bulan lagi untuk menunjukkan bahwa anda ahli dalam menyelesaikan persoalan ibukota Jakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lima Model atau Bentuk Partisipasi Politik (bagian 3) Oleh: Fayakhun Andriadi

Dukungan Fayakhun Andriadi kepada Ahok

Fenomena Ketimpangan Ekonomi dalam Pandangan Fayakhun Andriadi