Fayakhun Andriadi, Rindu Tindakan Nyata
FayakhunAndriadi meyakini, Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota
Jakarta No. 4104/2003 tanggal 23 Desember tahun 2003 tentang Penetapan Kawasan
Pengendalian Lalu Lintas Dan Kewajiban Mengangkut Paling Sedikit 3 Orang
Penumpang Perkendaraan Pada Ruas-Ruas Jalan Tertentu di Provinsi DKI Jakarta
tertata rapih di Gedung Pemerintah DKI Jakarta, dan anda sebagai Gubernur pasti
sangat tahu akan peraturan ini. Tapi kenapa, ujar Fayakhun Andriadi anda tak mampu menangkap semangat dan substansi
dari peraturan yang dikeluarkan oleh pendahulu anda tersebut. Anda membiarkan
terjadinya kongkalingkong antara pemilik mobil dengan joki 3 in 1 dalam
menyiasati peraturan yang telah dibuat sehingga tujuan dan semangat yang
diusung oleh Perda tersebut tidak tercapai.
Pak Gubernur, Fayakhun Andriadi rindu melihat
tindakan nyata dan spektakuler anda membebaskan Jakarta dari persoalan 3 ini 1,
minimal dalam waktu sisa jabatan ini. Lebih baik telat daripada tidak sama
sekali.
Persoalan ketiga menurut Fayakhun Andriadi, ketidaknyamanan dan
ketidakamanan transportasi umum. Buruknya kondisi transportasi umum DKI Jakarta
sungguh sangat memalukan: penumpang berdesakan sehingga rawan terjadi
pencurian, pelecehan seksual, atau bahkan terjatuh dari bis umum; kondisi
kendaraan yang tidak layak jalan; disiplin pengemudi yang sangat rendah; dan
sebagainya.
Bahkan Busway menurut Fayakhun Andriadi yang tadinya
diharapkan menjadi primadona transportasi umum, semakin menunjukkan wajah
ketidaknyamanan dan ketidak-amanan bagi penumpang. Tidak saja pada kondisi kendaraaan
yang tidak dirawat secara baik –sehingga sering mogok di jalan, beberapa kali
terjadi kebakaran bahkan pernah terjadi tepat di bundaran HI, sangat sangat
memalukan — tetapi juga tidak adanya perhatian pada keselamatan penumpang.
Tengoklah pintu-pintu shelter Busway yang fungsi buka tutup otomatisnya macet.
Pintu shelter dibiarkan terbuka begitu saja. Di saat jam-jam kerja, penumpang
bus Transjakarta membludak. Kalau mobilnya datang, mereka berebut. Ini bisa
memicu kecelakaan. Karena buru-buru dan berebut, mereka bisa terjatuh. Tapi hal
serawan ini seolah tidak dihiraukan sama sekali oleh Pemerintahan anda.
Menurut Fayakhun Andriadi kebijakan yang keliru
mengenai transprtasi umum telah menimbulkan kemacetan yang membuat lalu lintas
dan psikologis warga Jakarta makin semrawut. Alih-alih mengatasi kemacetan,
aturan lalu lintas di DKI makin menunjukkan tingkat keparahan yang akut.
Karena, masyarakat yang kebetulan mampu membeli mobil, ogah menggunakan jasa
transportasi umum yang tidak nyaman sekaligus tidak nyaman.
Pak Gubernur, lanjut Fayakhun Andriadi anda masih memiliki
waktu beberapa bulan lagi untuk menunjukkan bahwa anda ahli dalam menyelesaikan
persoalan ibukota Jakarta.
Komentar
Posting Komentar