Perjalan Pancasila Dari Masa ke Masa Menurut Fayakhun
Menurut Fayakhun berawal dari sidang pleno
BPUPKI pertama yang diadakan pada tanggal 28 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945.
Ketika itu, dr. Radjiman Widyodiningrat dalam pidato pembukaannya selaku ketua
BPUPKI mengajukan pertanyaan kepada seluruh anggota sidang mengenai dasar
negara apa yang akan dibentuk untuk Indonesia. Pertanyaan ini menurut Fayakhun menjadi persoalan paling
dominan sepanjang 29 Mei-1 Juni 1945 dan memunculkan sejumlah pembicara yang
mengajukan gagasan mereka mengenai dasar filosofis Indonesia.
Namun, bagi Fayakhun dalam perkembangan
selanjutnya, ternyata beberapa rumusan Piagam Jakarta diganti dan menimbulkan
kekecewaan umat Islam terhadap pemerintahan Soekarno dan Mohammad Hatta dan
terus berkembang hingga masa pemerintahan Soeharto, sampai-sampai Carol Gluck
mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang terlalu banyak meributkan masalah
ideologi dibandingkan negara-negara lain. Bagi Fayakhun melihat pada perkembangan perumusan Pancasia sejak 1 Juni
sampai 18 Agustus 1945, dapat diketahui bahwa Pancasila mengalami perkembangan
fungsi. Pada tanggal 1 dan 22 Juni, Pancasila yang dirumuskan Panitia Sembilan
dan disepakati oleh Sidang Pleno BPUPKI merupakan modus kompromi antara
kelompok yang memperjuangkan dasar negara nasionalisme dan kelompok yang
memperjuangkan dasar negara Islam. Akan tetapi, menurut Fayakhun pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila yang dirumuskan
kembali oleh PPKI berkembang menjadi kompromi antara kaum nasionalis, Islam dan
Kristen-Katolik dalam hidup bernegara.
Pada era Orde Lama,
menurut Fayakhun dinamika perdebatan
ideologi paling sering dibicarakan oleh kebanyakan orang. Tampak ketika akhir
tahun 1950-an, Pancasila sudah bukan lagi merupakan kompromi atau titik temu
bagi semua ideologi. Dikarenakan Pancasila telah dimanfaatkan sebagai senjata
ideologis untuk melegitimasi tuntutan Islam bagi pengakuan negara atas Islam
yang kemudian pada rentang tahun 1948-1962 terjadi pemberontakan Darul Islam
terhadap pemerintah pusat. Setelah pemberontakan berhasil menurut Fayakhun ditumpas, atas desakan AH
Nasution, selaku Pangkostrad dan kepala staf AD, pada 5 Juli 1959 Ir. Soekarno
mengeluarkan Dekrit Presiden untuk kembali pada UUD 1945 sebagai satu-satunya
konstitusi legal Republik Indonesia dan pemerintahannya dinamai dengan
Demokrasi Terpimpin.
Komentar
Posting Komentar